P. Raya

Komisi II DPRD Kalteng Kunjungi PT Erna Djuliawati

PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pengelolaan dan pemanfaatan kayu hutan di Bumi Tambun Bungai, dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting seperti ekologi lingkungan dan Corporate Social Responcibility (CSR).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Lohing Simon, kemarin

Menurutnya, sejumlah aspek tersebut sangat penting untuk diperhatian, terutama bagi Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang begerak dibidang industri kayu.

Salah satunya seperti PT Erna Djuliawati yang beroperasi di Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan dan Kecamatan Tumbang Hiran, Kabupaten Katingan, yang berkantor pusat di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Komisi II DPRD Kalteng telah melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor pusat PT Erna Djuliawati. Kunker kali ini, kita secara khusus menjalankan fungsi pengawasan dengan melihat kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK). Kegiatan ini juga bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam rangka memastikan pelaksanaan pengelolaan hutan lestari dengan mempertimbangkan aspek produksi, ekologi lingkungan dan sosial dalam pengelolaan hutan,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, dalam pelaksanaan sistem silvikultur, PT Erna Djuliawati telah melaksanakan Keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), Bina Produksi Kehutanan Tanggal 20 Juli 2004 Nomor : SK.194/VI-BPHA/2004, tentang Penunjukan Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan (IUP) Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Alam Sebagai Model Pembangunan Sistem Silvikultur Intensif (SILIN), yang merupakan sebuah konsep untuk meningkatkan produktivitas hutan, merehabilitasi hutan, dan menjaga fungsi ekologi hutan.

“Rata-rata produksi PT Erna Djuliawati bervariasi dari 250.000-350.000 m3 per tahun. Semua produksi diangkut ke Kabupaten Sanggau di Kalbar, untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pabrik industri kayu lapis, dengan melaksanakan Keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), Bina Produksi Kehutanan Tanggal 20 Juli 2004 Nomor : SK.194/VI-BPHA/2004PT,” ujarnya.

Selain itu, pelaksaan kegiatan CSR PT Erna Djuliawati telah berjalan dengan baik, dimana perusahaan tersebut telah membina hubungan yang baik dengan masyarakat. Bahkan, perusahaan tersebut juga menyediakan dokter serta layanan medis gratis dan menyediakan transportasi untuk masyarakat.

“CSR sudah berjalan dengan baik, realisasinya berupa penyediaan tenaga dokter dan layanan medis gratis, serta memberikan transportasi bagi masyarakat. Bahkan mereka secara aktif berpartisipasi dalam berbagai acara keagamaan, mendukung rumah ibadah dan meminta masukan dari masyarakat mengenai situs-situs penting secara budaya dan kemudian melindungi situs-situs tersebut dari penebangan. Kemudian mereka juga mendirikan mendirikan sekolah, memperkerjakan guru dan memberikan beasiswa,” tandasnya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyambut baik dan mengapresiasi komitmen perusahaan HPH itu dalam pengelolaan hutan secara lestari dengan memperhatikan aspek sosial. Untuk kedepannya diharapkan ada suatu perencanaan yang baik dan terkoordinasi dalam hal pelaksanaan CSR agar terencana tepat sasaran merata dan berkesinambungan.

“Tentunya pelaksanaan CSR harus terencana, tepat sasaran merata dan berkesinambungan. Termasuk dari segi pengelolaan SDA perlu adanya kesepahaman antara pemerintah, pelaku usaha investasi dan masyarakat demi pemanfaatan SDA yang berkelanjutan sehingga dapat mensejahterakan dan memajukan perekonomian Kalteng,” pungkasnya.


 

(Infodprdkalteng/Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments