P. Raya

Komisi Pemilihan Provinsi Kalteng Sudah Membuka Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur

PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengumumkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi, mengatakan, tanggal 24-26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dibuka dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kalteng, Jalan Jenderal Sudirman, Palangka Raya, Provinsi Kalteng, dimulai pukul 08.00-16.00 WiB, sedangkan hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024 di mulai pukul  08.00-23.59 WIB. 

Untuk para LO paslon untuk berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kalteng. Pendaftaran diluar ketentuan diatas tidak diterima.

Ia menambahkan, untuk persyaratan pencalonan Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu 2024 dapat mengajukan pasangan calon dengan ketentuan memenuhi perolehan suara sah paling sedikit sebesar 10%  (sepuluh persen) dari keseluruhan jumlah suara sah hasil pemilu anggota DPRD provinsi Kalteng tahun 2024, yaitu 137. 725. DPT Pemilu.

“untuk para Caleg yang mengundurkan diri, harus membuat surat pernyataan pengunduran diri,"tutupnya.


(Era Suherti)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments