P. Raya

Komisi VII DPR RI Sebut Pemerintah Harus Pertimbangkan Peraturan Migas

PALANGLA RAYA - Pemerintah harus mempertimbangkan segala aspek dalam mengatur kebijakan peraturan Minyak dan Gas Bumi. Hal itu di sampaikan anggota komisi VII DPR RI Iwan Kurniawan dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi sinergitas DPR RI dan BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi yang bertempat di hotel Bahalap pada Selasa 26 Juli 2022.

Sosialisasi sinergitas DPR RI dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi merupakan langkah strategis mengingat Minyak dan Gas Bumi memegang peranan penting dalam hajat hidup orang banyak.

Saat membuka acara komisi VII DPR RI Iwan Kurniawan dalam sambutannya mengatakan Pemerintah harus mempertimbangkan segala aspek dalam mengatur kebijakan peraturan Minyak dan Gas Bumi mengingat hal itu merupakan sektor yang vital karena menyangkut kebutuhan hajat hidup orang banyak.

Selain itu dia menambahkan bahwa, mulai dari suplai dan harga minyak tentunya sangat berpengaruh terhadap harga-harga. Karena semakin naik dan langka BBM ataupun gas maka akan berpengaruh terhadap harga bahan-bahan pokok.

Sehingga Ia berharap, pengawasan maupun kouta BBM di Palangka Raya khususnya harus diawasi. Karena hal tersebut berpengaruh dengan ketersediaan BBM di Palangka Raya salah satunya memantau para pelangsir BBM.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Komite BPH Migas Iwan Prasetyo, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Hadriansyah serta perwakilan dari Pertamina.

(Fardoari Reketno)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments