PALANGKA RAYA - Melalui pesan WhatsApp kepada media Huma Betang pada Sabtu, 22/10/2023, DPRD dan Pemko Palangka Raya berhasil mencapai kesepakatan dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024 mendatang.
Dalam pesan tersebut, diungkapkan bahwa Pemko Palangka Raya mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mencakup berbagai aspek kebijakan. Beberapa di antaranya adalah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, serta Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Selain itu DPRD Kota Palangka Raya juga turut memberikan kontribusi dengan mengusulkan empat Raperda inisiatif yang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. Antara lain, Percepatan Penanganan Dan Penanggulangan Stunting, Pengembangan Kesenian Lokal, Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Palangka Raya.
(Deddi)
0 Comments