MUARA TEWEH - Pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2024 dan forum lintas perangkat daerah penyusunan rencana kerja perangkat daerah dilaksanakan di aula Bappeda Litbang, Kamis (9/3/2023).
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Kemudian tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, mengamanatkan pentingnya tahapan dan proses dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejalan dengan amanat itu, kata Sugianto maka Pemkab Barito Utara pada tahun 2023 ini wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2024, yaitu dokumen perencanaan tahunan daerah, yang merupakan penjabaran rencana pembangunan tahun ke 1 dari rencana pembangunan daerah (RPDF) tahun 2024-2026.
Dikatakan Wabup, pada saat bersamaan seluruh perangkat daerah wajib menyusun Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2024. Rancangan awal RKPD telah diupayakan mengakomodir semua renja seluruh perangkat daerah, termasuk renja kecamatan dan usulan prioritas desa atau kelurahan yang diperoleh melalui Musrenbang RKPD seluruh kecamatan.
Meskipun demikian kata Wabup, mengingat cukup banyaknya aspirasi dan permasalahan pembangunan yang diusulkan dapat tertampung dalam dokumen RKPD, maka perlu dilakukan penyelarasan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran.
Oleh karena itu rancangan awal RKPD harus dibahas bersama antara Pemerintah Daerah, DPRD dan para pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik sebagai bahan penyempurnaan.
Lebih lanjut Wabup, pada konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun 2024 ini, diharapkan adanya saran pendapat serta masukan berupa pokok-pokok pikiran DPRD, termasuk juga saran masukan dari berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti instansi vertikal, dunia usaha serta kelompok masyarakat.
Kepala Bappeda Litbang Jainal Abidin mengatakan, maksud kegiatan adalah mekanisme dalam menyepakati arah pembangunan daerah tahun 2023 sesuai dengan musrenbang yang sudah dilaksanakan.
Sehingga tujuannya adalah mensinkronisasi perangkat daerah pada pemimin daerah yang akan datang. Hasil yang dicapai nantinya dirumuskan bersama para pemangku kepentingan. Dikatakannya kegiatan yang dilaksanakan adalah wakil bupati unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah para camat dan pengusaha diwilayah Barito Utara.
(Syarbani)
0 Comments