P. Raya

Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Prov. Kalteng Tahun 2023

PALANGKA RAYA – Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menyelenggarakan Pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Prov. Kalteng Tahun 2024 bertempat di Aula Bappedalitbang.

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Prov. Kalteng Tahun 2024 diperlukan saran dan masukan untuk penyempurnaan Ranwal RKPD Prov. Kalteng Tahun 2024, sesuai dengan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 80 Ayat (1), Rancangan awal RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk diperlukan masukan dan saran penyempurnaannya.

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan langkah awal dari rangkaian tahapan penyusunan RKPD Tahun 2024 yang bertujuan untuk menjaring aspirasi untuk penyempurnaan Ranwal RKPD Prov. Kalteng Tahun 2024 dari Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan serta menjaring aspirasi terkait permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah dan arah kebijakan pembangunan di Prov. Kalteng.

“Ranwal RKPD Tahun 2024 merupakan perencanaan pembangunan lanjutan dari tahun lalu, tahapan perencanaan sedang dalam tahapan pendekatan teknokratik, partisipatif, top-down, bottom-up dengan Tema Tahun 2024 adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (Growth Green) melalui investasi dan infrastruktur,” ungkap Kaspinor pada Kamis 30 Maret 2023.

Kaspinor menjelaskan, bahwa hasil konsultasi publik ini menjadi bahan penyempurnaan ranwal Renja Perangkat Daerah. Selanjutnya dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah; menyepakati prioritas pembangunan daerah; menyepakati arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota lingkup provinsi; menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi; penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional; dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dengan program dan kegiatan kabupaten/kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kabupaten/kota.

Pada kesempatan yang sama, Leonard S. Ampung saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin menyampaikan bahwa penyusunan dokumen perencanaan Tahun 2024 mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 sebagai acuan untuk memberikan panduan kepada pemerintahan daerah dan menjaga kesinambungan pembangunan antar perencanaan kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng, Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments