FOTO: BPKP
FOKUS - Koordinator Wilayah (Korwil) II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Rahmat Suwanda menyebut terdapat sejumlah hal khusus yang menjadi fokus perhatian KPK dalam acara pelantikan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalteng di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (17/11/2020)
PALANGKA RAYA - Koordinator Wilayah (Korwil) II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Rahmat Suwanda bahwa untuk Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat sejumlah hal khusus yang menjadi fokus perhatian KPK, seperti pengelolaan pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan pertanian termasuk proyek food estate. Optimalisasi pendapatan di lingkungan Provinsi Kalteng dan Kabupaten/Kota juga akan didiskusikan sebagai bahan isu-isu strategis.
“Isu-isu strategis tersebut, antara lain menyangkut pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan, pengelolaan SDM khususnya ASN, pengelolaan atau menejemen aset, serta optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Asep dalam acara pelantikan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalteng di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (17/11/2020)
Menurut Asep, selain menginisiasi pembentukan KAD Anti Korupsi, peran KPK ke depan di antaranya melakukan pendampingan, memfasilitasi KAD untuk mengeluarkan rekomendasi dalam kegiatan dialog, serta melakukan monitoring pelaksanaan ketika rencana aksi atau rekomendasi sudah ada.
Selanjutnya, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dalam sambutannya mengingatkan bahwa sinergi dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu amanat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.
Dijelaskan Habib Ismail, pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Kalteng dimaksudkan untuk membangun komitmen antara pemerintah daerah dan dunia usaha dengan tujuan mencegah korupsi di sektor swasta, sehingga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengusaha dalam menjalankan bisnisnya secara profesional.
"Mengimplementasikan pilar-pilar bisnis yang berintegritas dengan memaksimalkan daya saing lokal yang merupakan kemampuan daerah dalam meningkatkan kapasitas produksi dan juga meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat di Kalimantan Tengah, terlebih lagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini," imbuhnya.
(EDY/JJ)
0 Comments