P. Raya

KPU Memberikan Kesempatan Kepada masyarakat Memberikan, Masukan Dan Tanggapannya.

PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengumuman Tentang Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.

Bahwa Untuk Melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor  8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Sebagaimana diubah dengan peraturan KPU Nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan serta Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sebagai berikut. 

Keempat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024. Calon Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ir. Abdul Razak -Ir. Sri Suwanto M.S., (ASRI),  Calon Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Agustiar Sabran S. IKom -Edy Pratowo S.Sos. M.M.,

Calon Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dr.Ir. Willy M. Yosepy M.M.,- Habib Ismail Bin Yahya M.E., dan  Pasangan  Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nadalsyah (Koyem) - Supian Hadi (SHD). Semua Pemeriksaan memenuhi syarat dan bukan terpidana atau mantan Terpidana.

Sastriadi menjelaskan pada Rabu, 4 September 2024, KPU Kalteng menerima hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) dari keempat pasangan calon di RSUD Doris Silvanus.

Kemudian, pada Kamis, 5 September 2024, KPU Kalteng menyerahkan persyaratan administrasi bakal calon gubernur Kalteng ke masing-masing Legal Officer.

KPU Kalteng membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalteng. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan melalui portal publikasi pemilu dan pemilihan di https://infopemilu.kpu.go.idMasyarakat juga dapat langsung datang ke Kantor KPU Kalteng pada 15 September hingga 18 September untuk mengisi formulir masukan dan tanggapan.

Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan masukan dan tanggapan yang konstruktif demi terselenggaranya Pilkada Kalteng 2024 yang demokratis, jujur, dan adil," tutupnya. 

(Era Suhertini)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments