P. Pisau

Kunker Komite II DPD RI Ke Kabupaten Pulang Pisau: Menyokong Kekuatan Pangan

PULANG PISAU - Senin 06/09/2023, Pudjirustaty Narang selaku Bupati Pulang Pisau menggelar sambutan meriah pada kunjungan rombongan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Pulpis. Rombongan DPD RI tersebut tiba di Kabupaten Pulpis dengan tujuan utama untuk mendukung ketahanan pangan dan memahami tata kelola sumber daya alam serta ekonomi di daerah ini.

Acara Kunker ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Direktorat Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan Batara Siagian, Kepala Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian Provinsi Kalteng Akhmad Hamdan, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN R Agus Wahyudi, Kepala BWS Kalimantan II Ferry Syahriza, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng H Sri Suwanto, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi, Kakanwil ATR BPN Kalteng, Kadis Ketahanan Pangan yang mewakili Kadis PUPR Kalteng, Kadis TPHP, dan Kadis LH. Dari Komite II DPD RI, hadir Yorrys Raweyai (Pimpinan), Aji Mirni Mawarni (Pimpinan), Agustin Teras Narang, Intsiawati Ayus, Habib Hamid Abdulah, Stefanus, Andi Muh Isan, Dewi Sartika Hemeto, dan Namto Roba.

Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang, menjelaskan bahwa Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu tujuan kunjungan kerja, mengingat peran pentingnya sebagai sentra komoditas pangan dan penghasil padi di Kalimantan Tengah. Ia juga mencatat adanya program food estate yang merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk menjaga ketahanan Pangan Nasional.

Kunker ini bertujuan untuk mendengar penjelasan dari berbagai pihak, termasuk perwakilan Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Pertanahan Negara, serta Bupati Pulang Pisau dan kelompok-kelompok tani. Mereka juga ingin memahami tantangan dalam ekstensifikasi lahan sawah baru sekitar 3.874 hektare di Pulang Pisau, yang tidak selalu mudah.

Godfridson selaku Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulpis, menjelaskan bahwa kunjungan DPD RI memiliki fokus pada pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Pangan dan perubahannya dalam UU Cipta Kerja. Mereka melakukan dialog dengan pemangku kepentingan dan kelompok tani di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulpis, dalam upaya untuk memahami tata kelola pangan secara nasional dan di daerah.

Godfridson juga menekankan pentingnya pengelolaan pangan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan di daerah. Kunker ini memberikan kesempatan bagi DPD RI untuk mendapatkan masukan konkret dan aspirasi masyarakat terkait kendala, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi dalam bidang pangan.

Dengan fokus pada ketahanan pangan dan kerjasama antara berbagai pihak, kunjungan Kunker ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Pulpis dan membantu mewujudkan tujuan pangan yang berkelanjutan. 

(Marselinus)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments