KATINGAN – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas IIA Kasongan, saat ini menampung Narapidana melebihi kapasitas yang seharusnya.
Kalapas Kelas II A. Kasongan, Ahmad Hardi menjelaskan, daya tampung Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, hanya 200 orang, namun saat ini, jumlah napi sebanyak 672 orang.
“Saat ini memang sudah over kapasitas, karena harusnya tampungannya 200 orang, tapi yang tercatat saat ini, ada 672 napi,” Ungkap Kalapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Ahmad Hardi, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (25/5/2022).
Diakui Hardi, over kapasitas LP, bukan hanya terjadi di LP Narkotika Kasongan, namun secara keseluruhan di Indonesia, tetapi upaya-upaya pembinaan tetap dilakukan secara maksimal.
“Persoalan over kapasitas, memang terjadi di kebanyakan LP yang ada di Indonesia, namun secara profesional, dengan berbagai sarana prasarana termasuk SDM, kita tetap upayakan pelayanan terbaik,” Katanya
Masih menurut Hadi, salah satu penyebab banyak pelaku narkoba yang dijebloskan ke LP Narkotika Kelas IIA Kasongan, karena, tidak terbatas untuk wilayah Katingan, tetapi menjadi LP penopang Kalimantan.
“Jadi untuk penghuni LP Narkotika Kelas IIA Kasongan, datang dari berbagai daerah di Kalimantan, tidak terbatas hanya Katingan atau Palangkaraya,” Tuturnya.
Dibeberkan Hadi, jumlah terbanyak napi Narkotika, berasal dari Palangkaraya, Sampit, Pangkalan Bun.
Sedangkan dari Katingan, tidak signifikan jumlahnya. “Untuk warga Katingan yang ada sebagai Napi, hanya sedikit dibandingkan dengan daerah lain,” Tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments