P. Raya

Layanan Sertifikat Elektronik di Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA - Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan peluncuran layanan sertifikat elektronik di Kalimantan Tengah sebagai bagian dari transformasi digital. Beberapa waktu lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan peluncuran layanan sertifikat elektronik. Acara tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam wawancaranya, AHY menjelaskan bahwa tahapan awal peluncuran layanan sertifikat elektronik akan dimulai di lima kantor pertanahan dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Ia berharap pelaksanaan ini dapat berlangsung dengan cepat dan efisien. AHY juga menekankan pentingnya keamanan dan privasi data warga negara yang tersimpan dalam sistem ATR/BPN.

AHY menyebutkan bahwa Presiden Jokowi belum lama ini meluncurkan INA Digital, sebuah portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan publik esensial, termasuk layanan sertifikat elektronik dari Kementerian ATR/BPN. AHY menegaskan bahwa keamanan dan privasi menjadi fokus utama dalam transformasi digital ini untuk memastikan bahwa data warga negara tetap aman dan tidak mudah dipalsukan.

Peluncuran layanan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan data pertanahan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik yang lebih modern dan terpercaya.

(Hariri)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments