P. Raya

Solusi dari menteri terkait Masalah Tumpang-Tindih Lahan dan Mafia Tanah

PALANGKA RAYA - Permasalahan tumpang-tindih lahan dan upaya pemberantasan mafia tanah di Kalimantan Tengah menjadi sorotan Menteri ATR/ BPN dalam wawancara di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan tantangan dalam menangani masalah tumpang-tindih lahan yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Tengah menjadi sorotan penting.

AHY menjelaskan bahwa masalah tumpang-tindih lahan tidak hanya terjadi antar warga, tetapi juga antara warga dengan korporasi dan aset pemerintah. AHY menekankan pentingnya mediasi untuk menelusuri sejarah masalah tersebut dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak. Ia juga menyoroti adanya mafia tanah yang mengambil keuntungan dari penyerobotan tanah, yang disebutnya sebagai "land grabbers".

Untuk mengatasi masalah ini, AHY menekankan perlunya upaya preventif dan tindakan represif. Ia menyebutkan pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah yang bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. AHY juga menyampaikan bahwa dirinya akan turun langsung ke lapangan untuk mengawal proses ini.

Masalah tumpang-tindih lahan dan mafia tanah menjadi fokus utama Kementerian ATR/BPN untuk memastikan keamanan dan kepastian hukum atas tanah di Indonesia. Dengan upaya mediasi dan tindakan tegas, diharapkan dapat mencegah kerugian lebih lanjut dan membuka peluang investasi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

(Hariri)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments