Kotim

Lebih dari Rp.50 Miliar dialokasikan untuk membayar premi BPJS Kesehatan warga kurang mampu

Sampit - Pada hari senin Halikinnor selaku Bupati Kotawaringin Timur, mengumumkan di Sampit, bahwa Pemkab Kotim, Kalteng telah mengalokasikan dana lebih dari Rp50 miliar untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu, memastikan akses terhadap layanan kesehatan.

Ia memastikan akan menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang ditolak pengobatan karena kendala keuangan.

Ia menambahkan, "Warga disini hanya perlu membawa kartu identitas (KTP), bahkan mereka yang berada dalam situasi finansial yang sulit dapat menerima perawatan medis di rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), dan dipastikan tidak akan ditolak untuk dilayani." tegasnya lugas.

Dapat dipastikan kesehatan akan menempati prioritas utama dan menjadi agenda utama, untuk itu ia  telah memerintahkan segenap jajarannya dapat mendampingi warga sampai  mendapatkan kemudahan akses layanan kesehatan secara gratis, tanpa harus cemas lagi.

Dari yang terlihat dilapangan, Ia juga sudah membuktikan berbagai bantuan, dimana ia membagikan kursi roda kepada dua warga di Desa Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Inisiatif pemberian kursi roda ini bertujuan untuk membantu individu yang sakit agar tetap mandiri dan dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari. Harapannya semoga bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban mereka.

Selain itu juga ia juga memastikan saat ini Sampit sudah berlaku Adanya Universal health coverage (UHC), jadi bisa dipastikan semua warga bisa mendapatkan akses layanan kesehatan dengan sangat mudah tanpa hambatan apapun, tutupnya lugas.

Artinya, dengan adanya sistem UHC adalah sistem jaminan kesehatan yang menjamin akses yang adil ke layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk pencegahan, perawatan, dan rehabilitasi, dengan biaya yang terjangkau bagi setiap anggota populasi.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments