KATINGAN – Keinginan warga Jemparan Raya menjadi Jemparan Sebagai Desa disambut positif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan. Marwan susanto, Ketua DPRD Kabupaten Katingan mengatakan, pihaknya akan menampung dan menyambut baik rencana warga Dusun Jamparan Raya yang ingin menjadi desa definitif. Pasalnya, saat ini dusun tersebut masih bagian dari Desa Tumbang Tangoi, Kecamatan Petak Malai.
“Terkait keinginan warga dusun setempat yang ingin memekarkan desa, saya merespon positif. Namun, usulan itu harus melalui prosedur, misalnya pembentukan pengurus, ketentuan administrasi dan tahapan lainnya,” ungkap, Marwan Susanto Ketua DPRD Katingan, Kamis (25/3/2022).
Namun, ia tetap mengingatkan supaya kepala dusun bersama warga setempat melakukan persiapan dengan dalam mensukseskan rencana tersebut. Mulai dari ketentuan teknis dan persyaratan administrasi.
“Persiapan itu juga termasuk dalam penempatan lahan, persoalan dan akses pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan,” katanya.
Sementara itu, di dusun ini diperkirakan melebihi 200 kepala keluarga. Maka, sesuai ketentuan sudah memenuhi persyaratan. Kemudian, jika ketentuan persyaratan administrasi sudah dilengkapi segeralah dilaporkan dan disampaikan permohonannya kepada pemerintah kabupaten.
“Kedepannya, permohonan yang disampaikan ini kemudian dibahas oleh pihak eksekutif Bersama legislatif. Di Dalam pembahasan inilah akan ditentukan apakah Dusun Jamparan Raya layak atau tidak untuk dimekarkan,” tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments