PULANG PISAU - Ketua Fraksi PPP, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau H Arif Rahman Hakim mengingatkan Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Bumi Handep Hapakat itu untuk memperhatikan tiga fokus penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
"Ada tiga fokus penggunaan DD Pada tahun 2021 ini. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021," ucap Hakim sapaan akrab Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pulpis II yang meliputi kecamatan Maliku dan Pandih Batu.
Ia menjelaskan fokus yang pertama adalah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) sesuai kewenangan desa.
Ini terdiri dari pembentukan, pengembangan dan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) / BUMDes Bersama (BUMDesma), penyediaan listrik desa dan pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/BUMDesma.
“Kedua, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yang meliputi pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknoiogi informasi dan komunikasi, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa serta desa inklusif. Terakhir ialah adaptasi kebiasaan baru yaitu Desa Aman Covid-19," ungkapnya.
Sementara fokus yang Tiga, lanjut Hakim yang menjadi anggota di Komisi I DPRD Pulpis itu, fokus penggunaan dana desa ini harus benar-benar diimplementasikan oleh masingmasing kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Yang lebih penting lagi adalah penggunaan DD harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa. Jangan sampai dana PEN berupa bantuan untuk warga desa diselewengkan oleh kades seperti yang terjadi di beberapa daerah lain, ini peringatan agar kades benar-benar bekerja jujur dan bertanggungjawab," tegasnya.
(Antang)
0 Comments