PULANG PISAU - Ketua Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan atau yang lebih dikenal dengan sebutan fraksi gabungan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Edvin Mandala menilai, koordinasi antar lembaga, baik Dinas Instansi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) dengan instansi vertikal serta BUMN/BUMD dinilai masih lemah.
Menurutnya hal itu tererbukti dengan beberapa program pembangunan yang kerap tidak singkron antar instansi.
“Ambil contoh penempatan rambu lalulintas yang seringkali ditempatkan pada posisi yang kurang tepat, tidak mempertimbangkan ruas jalan yang kemudian akan dilebarkan, sehingga fasilitasnya dibongkar sia-sia,” kata Edvin yang merupakan Legislator partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Contoh lagi, penempatan tiang listrik, penanaman saluran pipa PDAM, pembuatan saluran drainase dan banyak lagi contoh pembangunan yang lemah koordinasi antar instansi terkait lainnya, sehingga hasil pembangunan tidak efesien dan efektif.
“Hal ini menyebabkan milyaran anggaran terbuang sia-sia karena lemahnya koordinasi,” ucap Edvin yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulpis.
Harusnya, lanjut Edvin yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pulpis I (Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang) itu, untuk dapat tercapainya efisisensi, efektifitas dan produktifitas dari setiap kegiatan pembangunan, perlu dilakukan koordinasi antar instansi terkait.
Agar tercapai efisiensi, efektifitas dan produktivitas pembangunan, perlu dilakukan suatu studi atau kajian tentang pentingnya koordinasi antar instansi terkait dalam melaksanakan tugas pembangunan daerah.
“Bahkan perlu sebuah Team Work yang kuat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Pengalaman menunjukkan bahwa beberapa kegiatan pembangunan masih belum dilakukan secara terkoordinasi, sehingga akibatnya adalah bahwa hasil pembangunan menjadi kurang maksimal, tidak efisien dan tidak efektif,” ungkapnya.
Menurut Edvin, pembangunan daerah memerlukan konsep keterpaduan yaitu terpadu (saling mendukung) antar sektor dan masing-masing sektor melakukan/merealisasikan pekerjaannya (proyek) sesuai dengan rencana baik waktu maupun ruang (spasial) yang sudah ditentukan bersama-sama.
“Kordinasi ini terletak pada pimpinan. Oleh karena itu koordinasi merupakan tugas pimpinan, koordinasi adalah suatu usaha kerjasama, hal ini disebabkan karena kerjasama merupakan syarat mutlak untuk terselenggaranya koordinasi yang baik,” tutup Edvin.
(Antang)
0 Comments