Kapuas

Legislator Kapuas Soroti Proyek Peningkatan Jalan Sei Asam - Batas Kalsel

KAPUAS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Lawin, menyoroti proyek peningkatan jalan Sei Asam - Batas Kalsel di kecamatan pulau petak. Pasalnya,  sudah di penghujung tahun 2021, pengerjaan proyek peningkatan jalan tersebut belum juga rampung.

Beginilah kondisi ruas jalan Sei Asam - Batas Kalsel di Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas. Hingga di penghujung tahun 2021 proyek peningkatan jalan ini belum juga rampung dikerjakan.

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin, sangat menyayangkan tidak selesainya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Sei Asam - Batal Kalsel ini tepat waktu.

Berdasarkan pantauan lawin, ada kurang lebih satu kilometer jalan tersebut yang belum selesai dikerjakan oleh pihak kontraktornya hingga akhir tahun 2021.

Menurut lawin, proyek peningkatan jalan senilai 1,9 miliar rupiah lebih tersebut harusnya selesai dikerjakan sebelum akhir tahun anggaran 2021.  Sehingga warga bisa secepatnya menggunakan jalan itu untuk menunjang kegiatan usahanya, seperti membawa hasil kebun atau hasil usaha lainnya.

Sementara itu, kepala bidang bina marga dinas puprpkp kapuas, fahrudin,  membenarkan jika pekerjaan proyek peningkatan jalan sei asam - batas kasel tersebut mengalami keterlambatan sehingga tidak bisa diselesaikan tepat waktu sesuai recana kontrak.

Atas keterlambatan tersebut, dinas puprpkap kapuas pun memberikan kesempatan kepada pihak kontraktornya untuk menyelesaikan pekerjaan hingga 50 hari kedepan dengan dikenakan sanksi denda.

Namun apabila sampai 50 hari kedepan pekerjaan meningkatan jalan tersebut tetap juga tidak bisa diselesaikan, maka akan dilakukan pemutusan kontrak.

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments