Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Hendra Sia menyarankan pemerintah kabupaten setempat segera melakukan tes urine terhadap pegawai sebagai upaya deteksi dan pencega-han peredaran narkoba di lingkup pemerintah daerah.
"Saya sudah berulang kali menyampaikan untuk melakukan tes urine kepada semua pegawai yang berstatus ASN maupun tenaga kontrak. Kita harus memberantas narkoba, terlebih di lingkungan pemerintah daerah," kata Hendra Sia di Sampit, Jumat.
Hendra Sia mengaku prihatin dengan adanya guru yang ditangkap karena diduga terjerat kasus narkoba. Lebih memprihatinkan karena guru perempu-an itu diduga merupakan pengedar sabu-sabu.
Kejadian ini menunjukkan peredaran narkoba sudah merambah hampir ke semua bidang kehidupan, termasuk ke dunia pendidikan. Bahkan guru yang seharusnya menjadi panutan, malah ada yang diduga turut mengedarkan narkoba.
Politisi Partai Perindo ini mendorong pemerintah kabupaten terus gencar me-lakukan upaya-upaya pencegahan seperti sosialisasi bahaya narkoba serta pemeriksaan urine. Badan Narkotika Kabupaten (BNK) diharapkan lebih gencar dan masif dalam melakukan pencegahan, khususnya di lingkungan pemerintah daerah sendiri.
Awal pekan tadi Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur me-nangkap 10 orang diduga terlibat peredaran narkoba di Sampit, salah satu-nya adalah DS (46) yang diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) bertugas sebagai guru di sebuah sekolah di Kecamatan Cempaga.
"Dia berperan sebagai sub bandar, berarti ada bandar di atasnya. Ini masih kami dalami kasusnya untuk ditelusuri lebih jauh," kata Kapolres AKBP Sarpani.
Ada tujuh kasus yang diungkap dalam 18 hari terakhir dengan tersangka sebanyak 10 orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan tiga perempuan. Total barang bukti yang disita 86,27 gram senilai Rp172. 540.000. Sepuluh orang tersangka tersebut adalah S (54), I (49), HW (45), M (40), MK (40), M (45), S (52), H (45), MSA (29) dan DS (46). Tersangka S dan H merupakan pasangan suami istri, sedangkan DS merupakan guru
(Huma Betang)
0 Comments