BUNTOK – Minggu (12/03/2023), Jarliansyah selaku Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan (Barsel) mengatakan, penggunaan anggaran cenderung tidak sesuai skala program prioritas.
Katanya, “Semua itu bisa terjadi disebabkan lemahnya SDM pengguna anggaran, termasuk kelemahan pada sistim perencanaan kegiatan dalam pelaksanaan kegiatan serta bidang pengadaan,” ujarnya.
Untuk itulah ia meminta agar semua OPD lingkup Pemkab Barsel di tahun 2023 ini dalam menggunakan anggaran harus sesuai program prioritas.
Lanjut ia mengatakan, “ Dari data yang ada ditahun anggaran sebelumnya penyerapan anggaran tidak berjalan dengan optimal sehingga ada hambatan yang bersifat struktural dan institusional,” terangnya. Begitu pula dalam proses penerbitan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), itu merupakan tahap akhir dari seluruh proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Negara, sehingga hal itu pun sebagai tahap awal dalam pelaksanaan anggaran.
Disini DPA juga berfungsi langsung sebagai alat pengendalian, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan serta sebagai perangkat akuntansi pemerintah.
Ia menambahkan, “Terkhusus untuk pagu dalam DPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanannya pun harus di pertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sedangkan untuk penyerahan DPA, itu harus dilakukan sebelum awal tahun anggaran, sehingga dalam penyerahanya itu boleh dibilang suatu hal yang lumrah sepanjang tahun.
Terakhir dia mengatakan, “Saat penyerahan DPA itu juga sebagai komitmen dari aparatur pemerintah untuk dapat bertindak tepat pada waktunya,” tututpnya.
(Ary Mampas)
0 Comments