P. Raya

Leonard S. Ampung Hadiri Rapat Mekanisme Penyampaian PITTI Pemanfaatan Ruang Ketidaksesuaian Ijin, Konsesi, Hak Atas Tanah dan Hak Pengelolaan

PALANGKA RAYA - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Leonard S. Ampung pimpin Rapat Mekanisme Penyampaian Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI) Pemanfaatan Ruang Ketidaksesuaian Ijin, Konsesi, Hak Atas Tanah dan Hak Pengelolaan. Rapat digelar di Ruang Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin 3 April 2023.

Leonard S. Ampung menyampaikan maksud dilakukannya rapat ini untuk mendapatkan masukan dari instansi terkait PITTI Pemanfaatan Ruang Ketidaksesuaian Ijin, Konsesi, Hak Atas Tanah dan Hak Pengelolaan untuk disampaikan ke Sekretariat Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam bentuk Berita Acara Serah Terima (BAST).

“Kita akan sedikit sharing mengenai mekanisme penyampaian keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan penyampaian usulan prioritas penyelesaian ijin konsesi hak atas tanah atau hak pengelolanya menjadi kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga sebagai masukan dalam penyusunan rencana penyelesaian ketidaksesuaian berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian”, ucap Leo.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Agustan menyampaikan beberapa hal dari sisi kehutanan yang berkaitan dengan ketidaksesuaian tata ruang maupun dengan keputusan Menteri LHK.

“Dari sisi kehutanan data-data perijinan sudah lengkap di PUPR maupun Bappeda serta seluruh instansi lainnya. Perijinan di kehutanan sesuai dengan tata ruang dan ijin status kawasan dari Kementerian LHK sudah sesuai semua baik Perizinan Berusaha Pemanfaataan Hutan (PBPH) untuk hutan alam, hutan tanaman, restorasi ekosistem maupun penyerapan karbon”, jelas Plt. Kadis Kehutanan.

Lebih lanjut disampaikan, yang banyak ketidaksesuaian ini adalah adanya ijin-ijin seperti perkebunan di dalam kawasan hutan baik perkebunan rakyat maupun PBS.

“Prinsipnya apabila diminta kembali kami siap melakukan penyesuaian”, tutupnya.

Rapat dihadiri Sahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments