PALANGKA RAYA – Bertempat Aula Kantor Inspektorat Prov. Kalteng, Sabtu 1 April 2023 Sekda Prov Kalteng H. Nuryakin, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng membuka kegiatan Entry Meeting Pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023.
Sekda Prov. Kalteng Nuryakin saat membuka Entry Meeting Pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023, mengatakan berdasarkan peraturan perundangan pelaksanaan pengawasan umum dan pengawasan teknis terhadap pemerintah provinsi dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri RI.
Nuryakin juga menyebut bahwa tujuan pembinaan dan pengawasan Irjen Kemendagri RI terhadap pemerintahan yang ada di Kalteng tahun 2023 ini adalah untuk melihat esensi dan efektivitas terhadap penyelenggaraan pemerintahan secara umum yang diamanatkan oleh Undang-undang.
“Ada 22 perangkat daerah sebagai sampel, yang menjadi sasaran obyek pemeriksaan. Dari perangkat daerah yang menjadi sampel ini nantinya akan diperoleh gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan” ungkapya.
Inspektur Kalteng Saring dalam laporannya menyampaikan bahwa kegaiatan Entry Meeting ini merupakan kegiatan rutin dari Irjen Kemendagri yang secara langsung turun ke lapangan, dalam rangkaian kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023 yang dilaksanakan selama sepuluh hari mulai tanggal 3 – 12 April 2023.
“Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2023 dan pada tanggal 30 Maret 2023 yang lalu. Pada pemeriksaan kali ini melibatkan 16 Dinas dan lima Biro pada Setda Prov. Kalteng” lapornya.
“Harapan kami kegiatan ini mampu memberikan manfaat yang besar bagi Pemprov. Kalteng, khususnya memperbaiki kinerja dalam penyenggaraan pemerintahan daerah pada Pemprov. Kalteng” harapnya.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Auditor Utama Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Sapto Nugroho, Tim Pemeriksa Irjen Kemendagri RI, serta kepala perangkat daerah terkait.
(Deddi)
0 Comments