Kalteng

Lewat Skema BPJS, Kartu Huma Betang Sejahtera Jamin Layanan Kesehatan Warga Kalteng di Luar Daerah

Palangka Raya - Program Kartu Huma Betang Sejahtera terus diperkuat melalui skema pembiayaan jaminan kesehatan berbasis BPJS. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan alur penyaluran bantuan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu tetap terintegrasi dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa iuran BPJS masyarakat penerima manfaat dibayarkan oleh pemerintah daerah. 

Skema ini dipilih agar peserta tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan, termasuk dalam kondisi darurat maupun saat berada di luar wilayah Kalimantan Tengah.

Menurutnya, penggunaan mekanisme BPJS memberikan kemudahan karena memiliki prinsip portabilitas, yakni jaminan kesehatan tetap berlaku di berbagai daerah di Indonesia.

“Kalau menggunakan bantuan langsung di bidang kesehatan, akan sulit ketika pasien berada di luar daerah. Dengan BPJS, misalnya warga berobat ke Banjarmasin, tetap bisa menggunakan jaminannya karena sistemnya nasional,” ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 650 ribu jiwa yang iurannya ditanggung melalui program tersebut. Namun angka itu tidak serta-merta mencakup seluruh masyarakat, melainkan difokuskan pada warga yang benar-benar masuk kategori tidak mampu.

Melalui skema ini, pemerintah ingin memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala administrasi maupun wilayah pelayanan. 

Suyuti Syamsul menambahkan, “Program Kartu Huma Betang Sejahtera diharapkan menjadi solusi perlindungan kesehatan yang lebih efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran bagi masyarakat Kalimantan Tengah,"Tutupnya.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments