KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan setempat pada, Rabu 23 Oktober 2024.
Rapat dengar pendapat antara DPRD Kapuas dan dinas pekerjaan umum serta dinas pendidikan kabupaten Kapuas ini dipimpin oleh Wakil Ketua Satu DPRD Kapuas Yohanes dan Wakil Ketua Dua DPRD Kapuas, Berinto.
Wakil Ketua Satu DPRD Kapuas, Yohanes, mengatakan rapat ini dilaksanakan bertujuan untuk mengevaluasi berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan sejauh mana realisasi fisik dan keuangan yang sudah dilaksanakan sampai bulan Oktober 2024.
Menurut Yohanes dalam rapat, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa secara fisik dan keuangan sudah terserap sebanyak lima puluh persen dengan berbagai kendala dan tantangan yang juga telah disampaikan.
Untuk itu DPRD Kapuas pun meminta kepada oraganisasi perangkat daerah terkait agar dapat bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikaan pekerjaan baik kegiatan fisik yang sudah dikontrakan.
Pihak DPRD Kapuas pun juga mengingatkan agar jangan sampai ada pekerjaan yang tidak terselesaikan dan terlambat karena sangat merugikan masyarakat pemanfaat dari pekerjaan tersebut.
(Irfansyah)
0 Comments