PURUK CAHU,– Tuti Marheni selaku Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, mengatakan bahwa penanganan stunting dan masalah kesehatan balita merupakan tanggung jawab semua lintas sektor baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, Desa dan RT/RW. Penanganan stunting merupakan permasalahan kompleks yang harus ditangani hingga pada akarnya melalui peran seluruh lintas sektor.
“Terutama untuk peran Ketua RT dan RW harus memiliki tanggungjawab melakukan pendataan warga yang memiliki bayi dan balita, namun enggan membawa anaknya ke Posyandu, jika itu terjadi bisa lakukan sweeping terjadwal kerumah warga langsung,” paparnya, Rabu (30/11/2022).
Ada satu kasus seorang bayi penderita pneumonia yang dirawat secara intensif di RSUD Puruk Cahu karena kelalaian dari orangtuanya yang tidak melakukan pemeriksaan secara rutin ke posyandu padahal sudah disediakan saranya.
“Sebab itulah disini bukan hanya orangtua yang perlu memiliki kesadaran akan kesehatan bayi dan balitanya, tetapi juga sangat diperlukan peran setiap Ketua RT dan RW juga harus proaktif untuk mengetahui dan menghimbau warganya yang memiliki bayi maupun balita untuk rutin mengontrol kesehatan di posyandu dengan memantau tumbuh kembang anak untuk mendeteksi sejak dini jika terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kekurangan gizi,” tutupnya
(Ady Natha)
0 Comments