PALANGKA RAYA - Polresta Palangka Raya laksanakan Mediasi terkait Hinting Pali antara Ormas FORDAYAK dengan Perusahaan Sawit PT. Citra Agro Abadi di Aula Polresta Palangka Raya. Mediasi di pimpin langsung oleh Kapolresta Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri S.I.K., S.H..Hum pada hari Sabtu 27 Maret 2021. Mediasi ini terkait pemasangan Hinting Pali yang dilakukan oleh Masyarakat Adat Dayak melalui ormas Fordayak di Kantor Perusahaan Sawit PT. CAA dijalan Agropuro Bukit Hindu Kota Palangka Raya pada hari kamis 25 maret 2021. Tujuan mediasi terhadap kedua pihak yang bersengketa ini yakni mencarikan jalan keluar agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. Kapolres sendiri kaget dikarenekan Hinting Pali dilaksanakan di kota Palangka Raya sedangkan permasalahannya berada di luar kota. Dalam mediasi ini Bambang Irawan Ketua For Dayak yang sekaligus mewakili masyarakat dayak di Desa Paharangan mengatakan, alasan melaksanakan hinting pali di Palangkaraya dikarenakan Kantor Cabang PT. CAA berada di Kota Palangkaraya. Bambang menegaskan Perusahaan tidak menghargai masyarakat dayak yang ada di desa tersebut karena dengan mudahnya menggarap lahan masyarakat yang memiliki hak atas tanah tersebut dalam bentuk SKTA. Bambang juga berharap perusahaan mau mengganti rugi lahan yang sudah digarap oleh perusahaan sawit PT CAA tersebut. Dilain sisi pernyataan dari perwakilan PT CAA Dedy Suwandi dalam mediasi tersebut tetap dengan pernyataan kemarin, bahwa perusahaan sudah mengikuti tahapan tahapan dalam menggarap lahan tersebut, mereka telah memberikan tali asih dan disahkan serta disaksikan oleh semua tokoh yang ada di Desa tersebut. Dedy menambahkan Bahwa pihak PT. CAA siap dipanggil untuk duduk bersama menjelaskan persoalan lahan CCA kepada kelompok penggugat dan selalu taat dengan adat istiadat Dayak. PT. CAA selalu membantu kegiatan masyarakat dari berbagai keperluan untuk kepentingan masyarakat.
(HR)
0 Comments