PALANGKA RAYA - Kontroversi RS Siloam yang meng-covid-kan sejumlah warga mendapat perhatian Pemerintah kota Palangka Raya yang segera membentuk tim penyelidik khusus agar tidak berkepanjangan.
Rumah Sakit Siloam Palangka Raya mendapatkan sorotan media dan kalangan masyarakat terkait Kasus mengcovidkan sejumlah warga.
Adalah Winda Saragih seorang karyawati swasta. Ia mengungkapkan keluh kesahnya di sosial media usai melakukan test swab PCR Sameday di RS Siloam pada 9 Juni 2021 untuk keperluan perjalanan keluar daerah. Hasil fisik test yang dikeluar Positif. Namun hasil yang dilaporkan ke pemerintah pada Aplikasi Peduli Lindungi statusnya Negatif.
Kurang dari 48 jam setelah hasil fisik test swab PCR dari RS Siloam dikeluarkan, Winda bersama ke 9 rekan kerja kembali melaksankan test swab antigen dan swab PCR disalah satu laboratorium BUMN di kota Palangka Raya. Seperti Hasil yang diberikan oleh Aplikasi Peduli Lindungi milik pemerintah, status Winda dan rekan rekannya Negatif.
Kejanggalan muncul saat ia mendapatkan informasi dari Database Balitbangkes Kementrian Kesehatan, bahwa Hasil Tes PCR Covid 19 yang di lakukan di RS Siloam Palangka Raya dan di-input oleh RS tersebut pada 11 Juni 2021 adalah non reaktif atau negatif.
Hingga saat ini genap 1 bulan lebih Winda dan rekan rekan tidak mendapatkan klarifikasi konkrit dari pihak RS Siloam terkait status positiv covid-19 CT 25,1
Mengkutip peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 47 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perumahsakitan Pasal 27 Poin 1 bagian A yang berbunyi "setiap rumah sakit memiliki kewajiban memberikan informasi yang benar tentang pelayanan rumah sakit ke masyarakat"
Menanggapi Somasi yang dilontarkan kepada RS Siloam tersebut Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, berusaha menenangkan masyarakat sebab pihaknya telah membentuk tim penyelidik khusus untuk menangai perkara secara intensif agar tidak berlarut-larut.
(Hary Reymondo)
0 Comments