P. Pisau

Rapat Koordinasi Teknis Fokus Peningkatan kapasitas aparatur desa dan Pengelolaan Pemerintahan Desa di Pulang Pisau

PULANG PISAU - Bertempat di Aula Bappedalitbang Senin 29/05/2023, diadakan forum Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis mengenai peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengelolaan pemerintahan desa di Kabupaten Pulang Pisau.

Edy P Casmani  mewakili Bupati Pulang Pisau, Ia selaku Staf Ahli dalam Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, membuka dan memandu Rakor ini. Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forkopimda, Kepala BPMD Kabupaten Pulang Pisau, Kepala BPS Pulang Pisau, dan juga seluruh Camat serta Kepala Desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Ia menyatakan bahwa tujuan utama dari Rakor ini adalah untuk melakukan diskusi serta evaluasi berkala terkait pengelolaan pemerintahan desa dan peningkatan kapasitas aparatur desa. Ia mengutip pernyataan Bupati bahwa dalam masa mendatang, setiap desa dalam kabupaten ini diharapkan untuk mengembangkan inovasi dalam sistem pemerintahannya, termasuk dalam pelayanan kepada masyarakat dan pengelolaan keuangan.

"Selain mengandalkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), desa-desa di wilayah ini harus berusaha menggali potensi lain yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) guna mendukung pembangunan desa secara mandiri. Ini artinya, fokus tidak hanya pada DD dan ADD semata," ungkapnya

Edy juga menyinggung mengenai area-area yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam pengelolaan desa. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah diberikan delapan fokus area oleh KPK.

Dalam hal pelaporan data dan kegiatan lainnya, ia menyoroti pentingnya mengikuti regulasi dalam tata kelola desa, sistem keuangan, pelaporan APBDes, serta keterbukaan dan transparansi informasi. Ia juga menekankan perlunya menjaga database aset desa serta meningkatkan pengawasan internal pemerintahan desa.

Edy juga mengingatkan mengenai pentingnya tepat waktu dan sasaran dalam penyaluran Dana Desa (DD), meminta agar desa-desa dapat secara efektif menyerap dana tersebut dan mengajukan laporan pertanggungjawaban yang tepat. Ia juga meminta agar pihak terkait seperti DPMD dan BPPKAD untuk mengurus proses pencairan DD dengan cepat, sehingga dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan desa. Ia menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa juga harus dihindari.

(Marselinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments