P. Pisau

Mengoptimalkan Lahan Produktif: Imbauan dari Kepala Dinas Pertanian

PULANG PISAU -  Godfridson, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Pulang Pisau, menegaskan pentingnya menjaga lahan yang masih produktif agar tidak dialihfungsikan ke pihak lain. Dalam imbauannya kepada masyarakat, terutama petani, ia menyoroti risiko mengalihkan lahan produktif ke aktivitas lain yang dapat merugikan keberlanjutan pertanian. Ia menekankan bahwa lahan pertanian merupakan aset vital yang harus dilestarikan, mengingat keterbatasan lahan yang semakin terasa.

Meski tidak mengharamkan alih fungsi lahan, Godfridson memperingatkan agar lahan-lahan produktif tidak habis terjual begitu saja. Pemaksimalan penggunaan lahan yang produktif menjadi solusi yang diusung, terutama mengingat telah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Perda tersebut bertujuan untuk melindungi lahan pertanian, khususnya lahan pangan, dan telah disosialisasikan secara luas kepada masyarakat petani.

Dalam penjelasannya, Godfridson menekankan bahwa alih fungsi lahan tidak hanya terbatas pada penjualan beli, tetapi juga termasuk dalam pengelolaan yang tepat sesuai potensi lahan yang dimiliki. Ia memberi contoh bahwa lahan yang potensial untuk tanaman padi sebaiknya tidak dialihkan untuk tanaman komoditas lain. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami struktur lahan dan mengelolanya secara efektif untuk meningkatkan hasil pertanian. Godfridson menutup imbaunya dengan harapan bahwa tindakan ini akan memastikan keberlanjutan pertanian di masa yang akan datang.

(Marselinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments