Ekonomi

Menkeu, Sri Mulyani: Dua Reformasi Penting Untuk Pemulihan Ekonomi, Reformasi Struktural Dan Reformasi Fiskal

JAKARTA - “Tahun 2022 merupakan tahun yang sangat menentukan keberhasilan fondasi konsolidasi dan reformasi. Sebab di tahun tersebut, terdapat dua reformasi yang begitu penting yaitu reformasi struktural dan reformasi fiskal. Reformasi struktural dari sisi human capital sangat penting mencakup bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. “Saya berharap seluruh anggaran dan dukungan APBN dalam membangun human capital akan dibarengi dengan reformasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial secara komprehensif dengan menggunakan teknologi digital dan peranan pemerintah daerah,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021 bersama Presiden Joko Widodo secara virtual, Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021.

Menkeu menjelaskan, peranan pemerintah daerah dalam reformasi pendidikan dan kesehatan sangat penting, karena dua fungsi tersebut telah didelegasikan ke daerah dan anggaran untuk keduanya cukup signifikan. Sedangkan, reformasi di bidang perlindungan sosial diperlukan agar penggunaan data semakin akurat dengan penggunaan artificial intelligence maupun digital ekonomi.

Selain sisi human capital, reformasi struktural juga diperlukan dalam tranformasi ekonomi. Hal ini dilaksanakan dengan meningkatkan kapasitas produksi dan pertumbuhan berkelanjutan serta melakukan reformasi birokrasi dan regulasi yang makin simpel, sederhana, responsif dan cepat.

Dari sisi reformasi fiskal, tiga pilar keuangan negara yaitu perpajakan, penganggaran, dan pembiayaan menjadi fokus reformasi. “Perpajakan dari sisi basis dan peningkatan kepatuhan, dari sisi penganggaran zero based budgeting dan prioritas yang makin efisien dan sinergis dan berbasiskan hasil, serta pembiayaan yang semakin prudent, inovatif, dan sustainable,” jelas Menkeu.

Lebih spesifik, dari sisi perpajakan atau peningkatan pendapatan dilakukan dengan cara reformasi perpajakan yang sehat, adil, dan kompetitif antara lain dengan inovasi penggalian potensi untuk peningkatan tax ratio, perluasan basis perpajakan dengan adanya e-commerce, cukai plastik, dan penyesuaian tarif PPN. Selain itu, juga dengan optimalisasi pengelolaan aset dan inovasi layanan serta penguatan tata kelola dan kebijakan.

Untuk sisi penganggaran akan dilakukan efisiensi belanja fokus program prioritas, transformasi subsidi bantuan sosial, efektivitas perlindungan sosial, quality control transfer ke daerah dan dana desa serta skema KPBU yang lebih masif. Pembiayaan akan dikelola secara prudent dan sustainable, peningkatan efektivitas pembiayaan investasi dan penggunaan Sovereign Wealth Fund serta Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan untuk pembiayaan yang inovatif.

 

(infokabinet/tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments