P. Raya

Minta Sekolah TK dan SD Perketat Penggunaan Gadget di Lingkungan Sekolah

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, meminta sekolah tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) memperketat pengawasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah guna menjaga fokus belajar dan perkembangan anak.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Ani Rintuh pada Selasa (31/3/2026) sebagai respons terhadap meningkatnya penggunaan telepon pintar dan perangkat digital di kalangan anak usia dini yang dinilai mulai memengaruhi pola belajar maupun interaksi sosial siswa.

Menurutnya, penggunaan gadget yang tidak terkontrol di lingkungan sekolah dapat berdampak terhadap konsentrasi belajar anak, menurunkan interaksi sosial secara langsung, hingga berpotensi memunculkan ketergantungan digital sejak usia dini. Sri Ani juga mendorong pihak sekolah dan orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dalam mengawasi penggunaan perangkat digital oleh anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

“Sekolah TK dan SD harus mulai memperketat aturan terkait penggunaan gadget. Anak-anak di usia tersebut masih membutuhkan pengawasan dan pembentukan karakter yang kuat melalui interaksi langsung,” ujar Sri Ani.

Selain itu, ia meminta Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberikan panduan dan edukasi kepada sekolah terkait pola pembelajaran yang sehat di tengah gempuran digitalisasi.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments