P. Raya

Nadalsyah (Koyem)-Supian Hadi Resmi Mendaftar Sebagai Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalteng.

PALANGKA RAYA - Komisi pemilihan umum (KPU) Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan Dikantor KPU Provinsi Kalteng,Kamis (29/8/2024).

Hari Terakhir Pendaftaran Di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paslon Nadalsyah (Koyem) - Supian Hadi mendatangi kantor KPU Provinsi Kalteng untuk mendaftarkan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng Periode 2024-2029.

Kedatangan paslon diiringi dengan iringan iringan para partai pengusung Nadalsyah-Supian Hadi dan di dampingi pimpinan partai pengusung dan sekretaris.

Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Kalteng Sastriadi didampingi Seluruh Komisioner KPU Kalteng mengatkan, proses pendaftaran sebagai salah satu tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada.

Bahwa Tata cara serta syarat pendaftaran bakal pasangan calon peserta pilkada telah dikomunikasikan LO atau help desk KPU.

Lebih lanjut Sastriadi mengatakan, Tentang penetapan syarat  minimal suara sah  politik sebesar 10% dari keseluruhan  jumlah suara hasil pemilu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 atau sama dengan minimal 137.725 suara sah.

“Kehadiran paslon dan pimpinan partai politik ,pengusung yaitu ,ketua dan sekretaris tingkat provinsi Kalteng Kemudian kelengkapan dan keabsahan dokumen pencalonan kemudian kelengkapan persyaratan calon masing Masing Paslon,"jelasnya.

Ia menambahkan, Ketentuan tersebut merupakan indikator, Acuan bagi KPU provinsi Kalteng dalam menentukan status pendaftaran nanti diterima atau dikembalikan.

“Paslon yang statusnya dinyatakan diterima maka akan diberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan Paslon Ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya,"Tutur Sastriadi.

Ia menghimbau untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dari tim pemeriksa kesehatan , agar dilakukan dengan aktif dan menjunjung tinggi ,dan menghormati masyarakat yang membutuhkan pelayanan dirumah sakit tersebut.

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments