Kalteng

Nekat Edarkan Sabu di Puruk Cahu, Iptu Heri Purwanto Bekuk Pelaku

PURUK CAHU - Para pengedar narkoba jenis sabu kapan habisnya di negeri ini dan khususnya di Kabupaten Murung Raya Kalteng ?. Sekian dari mereka pengedar satu persatu para pelaku pun diciduk polisi selaku penegak hukum.

Terkait hal itu, Senin 26/09/2022 malam, sekitaran pukul 20.30 Wib Satresnarkoba lagi dan lagi mengamankan seorang pemuda berinisial INS alias Ikhsan (20) beralamat di jalan Semoga Indah Rt.014, Rw. 004, Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalteng.

Dari tangan terduga pelaku Satresnarkoba Polres Murung Raya berhasil mengamankan 1 paket plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat sekitar 2.15 gram, 1 unit hp merk oppo A15, 1 buah teskit Rapit Diagnostic.

Begitu juga hasil tes urine pelaku Iksan juga positif mengandung Methamfetamine atau Narkoba jenis sabu.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Narkoba Iptu Heri Purwanto mengatakan kepada wartawan Huma Betang, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi yang sebelumnya sudah diintai polisi.

“Penangkapan saat kita melaksanakan kegiatan operasi Antik Telabang dan menindak lanjuti laporan masyarakat akan adanya transaksi sabu. Satnarkoba melakukan penyelidikan saat pelaku berada di depan kantor Banwaslu Jalan Ahmad Yani, langsung ditangkap,” ujar Kasat Narkoba yang memimpin langsung penangkapan.

Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat 2,15 gram yang berada di genggaman tangan dan pada saat penggeledahan serta penangkapan disaksikan oleh warga setempat.

“Barang bukti yang kita temukan dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Murung Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh anggota Satres Narkoba Polres Murung Raya,”tutup Heri Purwanto.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments