PALANGKA RAYA - Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung, meminta Pemerintah Kota (Pemko) merealisasikan usulan warga yang masuk pada Musrenbang dam reses sesuai skala prioritas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
"Kami berharap Pemko Palangka Raya dapat menindaklanjuti usulan warga yang masuk pada reses dan Musrenbang ini. Usulan-usulan ini merupakan aspirasi warga yang ingin memajukan daerahnya," katanya, Rabu, 31 Januari 2024.
Komisi B DPRD Palangka Raya akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program dan anggaran yang diusulkan oleh Pemko Palangka Raya. Dia berharap, melalui Musrenbang ini, Pemko Palangka Raya dan warga dapat bersinergi dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di daerah.
(Deddi)
0 Comments