PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Norhaini meminta pihak sekolah yang mengadakan seragam sekolah di kota setempat untuk tidak membebani wali murid maupun orang tua murid.
“Pengadaan seragam yang diinisiasi oleh pihak sekolah untuk peserta didik sangatlah baik. Namun, harus ada kesepakatan dengan wali murid.” katanya Rabu 16 Agustus 2023.
Norhaini menegaskan, pihak sekolah yang mengadakan seragam sekolah untuk peserta didik tidak boleh memaksakan orang tua siswa agar membeli seragam yang sudah diadakan.
Hal itu mengingat keadaan para orang tua siswa yang mungkin tidak mampu atau sebelumnya sudah diberikan oleh keluarganya.
(Deddi)
0 Comments