PULANG PISAU - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Nunu Andriani mengungkapkan guru pengerak merupakan salah satu kebijakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk meningkatkan kualitas guru.
Dikatakan Nunu guru penggerak dituntut untuk dapat menjadi teladan dan bisa memotivasi bagi peserta siswa didik, sehingga lewat guru penggerak diharapkan dapat tercipta guru-guru yang berkualitas.
Nunu mengatakan sebelum menjadi calon guru penggerak terjun ke lapangan, mereka akan mengikuti rangkaian program pendidikan guru penggerak selama sembilan bulan yang terdiri dari kelas pelatihan,pembelajaran dan pendampingan, yang bertujuan bergerak untuk berbenah.
"Menjadi guru penggerak tidak lah mudah, setidaknya setiap calon guru pengerak harus melewati proses seleksi yang cukup panjang yakni harus mengikuti program pendidikan selama sembilan bulan, di samping harus menjalani kewajiban sebagai guru, " kata Nunu di Pulang Pisau 17 Januari 2022.
Bagi calon guru pengerak terang Nunu, harus pandai - pandai mengatur dan memanagement waktu, di karenakan calon guru pengerak banyak tugas yang harus di selesaikan, setelah di nyatakan lolos seleksi, guru pengerak nantinya dituntut memiliki kemampuan dan skill yang mumpuni, sehingga memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas pembelajaran di sekolah.
Lanjut dikatakan Nunu keberadaan guru pengerak, selain menjadi guru yang berkualitas, juga menjadi pionir pengerak bagi guru-guru lainya, serta bisa bersinergi dengan guru dan orang tua peserta didik, dalam mengembangkan mutu pendidikan dan agen perubahan yang terpilih untuk terwujudnya kualitas pendidokan di sekolahnya.
(Tirto Pramono)
0 Comments