P. Pisau

Pelaku Pembakaran Rumah Diduga Alami Gangguan Jiwa

PULANG PISAU - Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniaan Hartono ( 17/1/2022) mengungkapkan telah mengamankan seorang pria berinisial ES (20) beralamat di jalan Masumi Layar  Km 7, RT 06 Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, atas  dugaan pelaku  pembakaran rumah minggu 16/1/2022 sekitar pukul 23.00 wib.

Dikatakan Kurniawan pelaku diamankan Satreskrim Polsek Kahayan Hilir Senin 17/1/2022 sekitar pukul 10.00 Wib,dirumah keluarga pelaku di Desa Anjir Kalampan Km 6, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, serta pelaku di duga telah melanggar pasal 187 ayat (1) atau pasa 188 KUHP.

Pelaku Es diamankan polisi atas dugaan pembakaran tiga  rumah milik Yusni (60), Karlodi (72) dan Norhayati (35) ketiga rumah tersebut berada di jalan Masumi Layar Km 7, RT 06 Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, kabupaten setempat.

Kurniawan mengatakan ES pelaku pembakaran rumah menurut keterangan  sudah lama mengalami gangguan kejiwaan atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), saat ini telah di kirim ke rumah sakit jiwa Kelawa Atei, untuk obsevasi kejiwaan, yang nantinya sebagai rujukan pihak kepolisian untuk melakukan proses selanjutnya.

Kurniawan menjelaskan pelaku pembakaran rumah sesui keterangan keuarga, bahwa pelaku ES mengalami ganguan kejiwaan serta pernah menjalani rawat inap di RSJ Kalawa Atei di Bukit Rawi dan RS Sambang Lihum Banjarmasin tahun 2020.

Lanjut kata Kurniawan kronologis kejadian di lapangan pada hari  bermula pada hari Minggu 16 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 wib, diduga pelaku  E S yang tinggal serumah dengan orang tua dan kakaknya, mengamuk dalam rumah dan mau memukul orang tua pelaku, melihat perilaku anaknya orang tua dan kakak korban menjauh dan menghindar.

Pelaku yang tinggal dirumah seorang diri, bahkan sempat mengedor - gedor rumah tetangga di sebelah, namun oleh tetangga pelaku didiamkan saja, karena para tetangga mengetahui, bahwa ES sudah lama mengalami gangguan kejiwaan.

Namun tak di sangka selang beberapa saat sekitar pukul  23.00 wib, ketika tetangga benama Karlodi terbangun dari tidur, melihat api sudah membakar atap rumahny, saat keluar rumah dua rumah milik orang tua pelaku dan Norhayati sudah ludes terbakar menginggat tiga rumah terbakar tersebut,  material bangunan terbuat dari bahan kayu.

Lebih lanjut kata Kurniawan atas peristiwa kebakaran tiga rumah tersebut, di taksir kerugian material beserta isi rumah mencapai 143 juta, dengan rincian rumah Yusni berukuran 4x6 meter sebanyak 40 juta, rumah (pondok) berukuran 2x3 meter sebesar tiga juta, sedangkan milik Karlodi berukuran 6x14 meter sebesar 100 juta.


(Tirto Pramono)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments