PALANGKA RAYA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan pernyataan sikap resmi menyikapi perkembangan situasi dan dinamika yang tengah terjadi di masyarakat. FKUB menegaskan komitmennya dalam mendukung penyampaian aspirasi secara damai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pernyataannya, FKUB menggarisbawahi bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak demokrasi setiap warga negara. Namun, FKUB mengingatkan agar hal tersebut dilakukan dengan tetap menjaga marwah Kalimantan Tengah sebagai Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila, dengan menjunjung tinggi falsafah Huma Betang yang mengedepankan kebersamaan dan toleransi.
“FKUB mendukung aspirasi masyarakat yang disampaikan sesuai peraturan perundang-undangan. Aspirasi ini harus dijalankan dengan damai, menjaga persatuan, dan tidak mencederai nilai-nilai luhur daerah kita,” demikian salah satu poin pernyataan FKUB, Senin (1/9).
Selain itu, FKUB juga mengimbau kepada seluruh pemuka agama agar aktif membina dan menghimbau umatnya masing-masing untuk terus merawat dan memelihara kerukunan serta keharmonisan di tengah masyarakat.
“Peran tokoh agama sangat penting untuk memastikan kehidupan bermasyarakat tetap harmonis dan saling menghargai,” tegas FKUB dalam pernyataan tersebut.
FKUB menutup pernyataan dengan ajakan agar semua pihak bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, menjunjung semangat persaudaraan, serta mengedepankan nilai-nilai toleransi demi terwujudnya kedamaian di Kalimantan Tengah.
PERNYATAAN SIKAP
Sehubungan dengan dinamika yang terjadi saat ini, Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :
Palangka Raya, 01 September 2025
Ketua,
Prof. Dr. H. BULKANI., M.Pd
(Deddi)
0 Comments