PALANGKA RAYA - Tim Satgas Covid-19 kota Palangka Raya melakukan operasi yustisi ke salah satu Cafe di Jalan Seth Adji, Kecamatan Pahandut,Palangka Raya. Dalam Operasi Yustisi tersebut, Pengunjung Cafe yang sedang nongkrong diminta untuk diTes Swab PCR dan Tes Rapid Antigen. Selain pengunjung cafe, pelanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker langsung dicegat untuk dilakukan Tes Covid- 19. Sebanyak 50 Tes Swab PCR dan 37 Antigen diberikan secara acak kepada pengunjung cafe dan pelanggar protokol kesehatan.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan, patroli dan pengawasan ini dilakukan kepada Cafe yang padat pengunjungnya dan tidak memenuhi protokol kesehatan. "Dengan pengambilan sample secara acak dapat diketahui tingkat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Palangka Raya,"kata Emi, senin (31/5/21). Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan di jalan Seth Adji, masih ditemukan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia yang selanjutnya akan dilakukan tes covid-19 seperti Swab PCR dan Rapid Antigen.
(Deddi)
0 Comments