PALANGAKA RAYA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, melalui Tim Reaksi Cepat (TRC)-nya, kembali melakukan pemangkasan dan pemotongan pohon. Adapun pemangkasan dan pemotongan 2 buah pohon kelapa dan kelapa sawit tersebut dilaksanakan di pemukiman warga di JI. Danau Mare I no. 02 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya. Pemotongan pohon ini berdasarkan permintaan warga yang menghubungi Call Center BPBD Kota Palangka Raya,” kata Kepala BPBD Palangka Raya Emi Abriyani, Selasa (1/6/21).
Memang seharusnya seperti itu kata Emi, bilamana ada pohon yang bisa mengganggu kawasan jalan, atau rantingnya rawan patah dan pohonnya sudah rapuh, maka segera dilakukan pemotongan.“Masyarakat bisa melaporkan untuk meminta bantuan ke BPBD Kota Palangka Raya,” tambah Emi.
Dikatakan, BPBD Palangka Raya sejauh ini terus memantau dan melakukan pemangkasan ranting dan pemotongan pohon. Terutama yang dinilai rawan menganggu arus lalu lintas atau membahayakan warga.“Pemangkasan dan pemotongan pohan merupakan langkah antisipasi kami terhadap terjadinya pohon tumbang dijalan raya maupun dipemukiman warga,” pungkasnya.
(Deddi)
0 Comments