Kobar

Operasi Yustisi Penertiban Wajib Pajak Sarang Burung Walet Di Kobar

PANGKALAN BUN - Desa Teluk Pulai Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, menjadi lokasi pemasangan stiker oleh tim Yustisi, Badan Pendapatan Daerah bersama Satpol PP, pada Senin, 21 Oktober 2024, hal ini ditujukan sebagai teguran kepada pemilik, sarang burung walet yang belum memenuhi kewajiban pajak, pemasangan stiker dilakukan di sejumlah bangunan sarang burung walet, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak di daerah.

Kepala Bidang Pengembangan Dan Pengendalian, Pendapatan Asli Daerah Bapenda Kobar Derry Damayanti, menyatakan bahwa Tim Yustisi telah aktif beroperasi sejak 7 Oktober hingga 24 Oktober mendatang, di Kecamatan Kumai khususnya di Desa Teluk Pulai, sedangkan tim lainnya juga melakukan operasi penertiban wajib pajak di kumai hulu dan Kumai Hilir.

Derry menambahkan potensi pajak dari sarang burung walet, di Desa Teluk Pulai sangat besar tercatat ada sekitar 200 bangunan walet yang masih belum, membayar pajak atau melaporkan keberadaan sarangnya, hal ini menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan pajak di sektor ini.

Berdasarkan data yang ada hingga saat ini, penerimaan pajak dari sarang burung walet jauh dari target yang diharapkan, sejak Januari hingga Oktober 2024, bapenda baru mengumpulkan Rp 390 juta rupiah, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2 miliar rupiah atau baru 19% dari target yang ada.

Ketidak sesuaian antara potensi dan realisasi pajak ini, mengindikasikan adanya kesenjangan dalam kepatuhan membayar pajak, di kalangan pemilik bangunan sarang burung walet, pemasangan stiker ini diharapkan dapat memberikan, dampak positif dan meningkatkan kesadaran, para pemilik akan kewajiban mereka.

Ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah, untuk menegakkan peraturan dan meningkatkan pendapatan asli daerah, dengan langkah ini diharapkan para pemilik sarang burung walet, akan lebih proaktif dalam melakukan membayar pajak.

Derry Damayanti berharap melalui tindakan tegas seperti ini, kesadaran pemilik bangunan sarang burung  walet, akan meningkatkan target pajak yang ditetapkan dapat tercapai, dan akan terus memantau dan melakukan pendekatan, persuasif agar semua pihak dapat berkontribusi, dalam pembangunan daerah.

(Rudi Bintoro)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments