PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangkaraya menggelar rapat lanjutan Panitia khusus terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan di ruangan komisi DPRD Kota Palangkaraya Jumat pagi 25 Februari 2022.
Digelarnya rapat LHP BPK RI tahun 2021 DPRD Kota Palangkaraya melalui Ketua Pansus LHP BPK RI Tahun 2021 DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo memimpin rapat pansus didampingi Wakil Ketua Pansus Susi Idawati bersama pemerintah kota Palangkaraya di ruang komisi DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah.
Rapat yang diikuti anggota Pansus dan Asisten 3 pemerintah kota Palangkaraya, Kepala Disperindagkop UKMP, Kepala BPPRD, Direktur PDAM dan perwakilan BPKAD membahas penyelesaian rapat lanjutan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah tahun anggaran 2021 tentang kinerja atas efektivitas upaya penyediaan air minum Kota memenuhi syarat kuantitas kualitas dan kontinuitas oleh Pemerintah Kota Palangka Raya serta Instansi terkait dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah untuk mendorong kemandirian Fiskal Daerah.
Ketua Pansus Sigit Widodo mengatakan rapat yang di laksanakan di DPRD membahas hasil rapat pemerintah kota sebagaimana menjalankan rekomendasi dari temuan LHP BPK RI Tahun 2021.
Lebih lanjut Anggota Komisi C DPRD Kota Palangkaraya dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut pihaknya membentuk tim kecil untuk merumuskan sedikit redaksional. Hal ini guna akan disampaikan pada Rapat Sidang Paripurna yang rencananya akan dilaksanakan pada hari iniJumat malam.
(Surya Adi Winata)
0 Comments