PALANGKA RAYA - Dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, personel Operasi Ketupat Telabang 2021 melaksanakan patroli dan mengecek sejumlah tempat wisata yang ada di Kota Palangka Raya, Jum'at (14/05/2021) siang.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 556.3/390/DPKKO-Par/V/2021 tentang Penutupan Destinasi Wisata di Kota Palangka Raya dari tAanggal 14-16 Mei 2021 demi menekan penyebaran Covid-19.
"Penutupan ini bertujuan untuk mencegah kerumunan di tempat wisata Ini salah satu upaya kami bersama pemerintah untuk mencegah klaster baru di tempat wisata," kata Eko.
Eko menambahkan, patroli ini dilakukan ke tempat-tempat wisata yang sering dikunjungi masyarakat, seperti Kolam Pemancingan Datu Manggu, Kum-kum dan Dermaga Kereng Bengkirai untuk memastikan masyarakat benar-benar mematuhi peraturan.
"Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan penularan dan penyebaran Covid-19 serta apabila ada kumpulan masyarakat di tempat wisata, maka kami akan mengambil tindakan tegas untuk membubarkan mereka," tutupnya.
(TribrataNews/Tinus)
0 Comments