Kalteng

PAW, Koling Irawan Gantikan Syahbandi

FOTO: GIYA/HUMA BETANG

Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Seruyan periode 2019-2024 di tenis in door Kabupaten Seruyan, Senin (30/08/2021).


KUALA PEMBUANG - DPRD Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Seruyan periode 2019-2024  di tenis in door Kabupaten Seruyan, Senin (30/08/2021).

Pergantian antar waktu ini dilakukan antara Koling Irawan ST yang menggantikan Syahwandi S.Sos (Alm) Anggota DPRD Daerah Pemilihan ( DAPIL) III dari PDI Perjuangan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44 / 298 / 2021 Tanggal 6 Agustus 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimpin langsung pengambilan sumpah dan berharap agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Seruyan serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan pemerintah sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Seruyan.

“Terimakasih kepada almarhum Syahwandi atas segala dedikasi dan pengabdiannya yang mana almarhum telah banyak menyumbangkan saran dan pemikirannya bagi DPRD Kabupaten Seruyan dan juga bagi Pemerintah Kabupaten Seruyan,” ucap Eko.

Almarhum Syahwandi telah mengabdi kepada di DPRD Kabupaten Seruyan selama tiga periode yaitu masa jabatan 2009-2014, masa jabatan 2014-2019 dan masa jabatan 2019-2024.

Pada kesempatan yang sama, melalui pidato Bupati Seruyan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Iswanti SE, MM menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat atas pelantikan Koling Irawan sebagai anggota DPRD Kabupaten Seruyan PAW dari Partai PDI Perjuangan masa jabatan 2019-2024.

 

(Giya/Altius)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments