P. Raya

PBS Harus Bangun Jalan Khusus

PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai, baik yang bergerak di bidang pertambangan maupun perkebunan untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kalteng nomor 7 tahun 2012 tentang Pengaturan Lalulintas Di Ruas Jalan Umum Dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan Dan Perkebunan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Infrastruktur dan Prasarana, Tomy Irawan Diran, saat dibincangi di gedung dewan, Kemarin.

Menurutnya, setiap PBS yang beroperasi di Kalteng wajib membangun jalan khusus untuk angkutan Sumber Daya Alam (SDA), agar tidak merusak jalan umum yang dibangun melalui anggaran pemerintah.

“Kami mendorong agar PBS membuat jalan khusus sebagaimana diatur dalam Perda Kalteng nomor 7 tahun 2012. Hal ini bertujuan mengurangi kerusakan jalan yang dibangun melalui anggaran pemerintan. Karena kekuatan daya dukung jalan atau sumbu terberat hanya boleh 8 ton,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan, saat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke dalam daerah dalam rangka monitoring ruas jalan yang masuk proyek multiyear tahap II di wilayah Simpang Beruta menujuBukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, dimana ruas jalan tersebut masih memerlukan peningkatan.

Kendati demikian, Komisi IV mengapresiasi sejumlah PBS yang beroperasi di wikayah setempat, karena sudah membuat jalan khusus untuk angkutan tambang maupun perkebunan di bahu jalan negara. “Kami memberi apresiasi kepada PBS yang membuat jalan khusus, sehingga jalan umum yang dibangun pemerintah tidak mengalami kerusakan akibat angkutan PBS,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan monitoring Komisi IV DPRD Kalteng pada kegiatan proyek multiyear tahun 2020 di Simpang Beruta menujuBukit Jaya, pengerjaan proyek tersebut sudah berjalan 100 persen. “Kami lihat kegiatan proyek multiyear sudah 100 persen. Direncanakan tahun 2021 akan dilanjutkan lagi penanganan di beberapa ruas jalan selanjutnya. Karena di wilayah Lamandau, masih banyak ruas jalan yang perlu ditingkatkan,” pungkas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

 


(Infodprdkalteng/Mela)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments