PALANGKA RAYA - DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah menolak secara tegas pembentukan Daerah Otonomi Baru. Hal tersebut disampaikan halaman media sosialnya PDI Perjuangan Kalimantan Tengah, penolakan tersebut sejak awal dilakukan DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah dengan mengeluarkan surat pernyataan sikap tertanggal 15 Januari 2021.
DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah menolak secara tegas pembentukan Daerah Otonomi Baru, hal ini disampaikan di halaman akun resmi media sosialnya. Penolakan DPD PDI Perjuangan ini sudah lama disuarakan melalui surat resmi Nomor 617/IN/DPD-PDIP.62/I/2021 tertanggal 15 Januari 2021 perihal pernyataan sikap yang ditujukan kepada Fraksi Pdi Prjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah beserta Sekretaris DPD PDI Perjuangan tengah mensyaratkan bahwa Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kalimantan Tengah belum tepat jika dilakukan pada saat ini.
Namun pada tanggal 4 Agustus 2021 melalui Rapat Paripurna ke 9 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani persetujuan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kotawaringin.
(Samhadi)
0 Comments