Katingan

Pejabat Selingkuh Wajib Dicopot Jika Tidak Masyarakat Bertindak

KATINGAN – Oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindakan perselingkuhan, wajib di copot, jika tidak masyarakat yang bertindak. Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, katanya, perbuatan perselingkuhan yang dilakukan ASN, tidak menunjukkan moralitas yang baik, padahal mereka harus menjadi panutan, contoh dan teladan bagi masyarakat. 

“Sangsi berat wajib diberikan kepada oknum-oknum ASN yang berselingkuh, kalau Bupati tidak bertindak, masyarakat yang bertindak,” Ungkap Rudi Hartono, anggota DPRD Kabupaten Katingan. Sabtu (05/11/2022).

Rudi berharap, pihak-pihak yang memiliki hak dan tanggungjawab terhadap ASN yang dengan sengaja melakukan tindakan amoral, harus bertindak tegas, sehingga tidak terjadi lagi.

“Harus ditindak secara tegas, kalau dibiarkan, ini merusak moralitas pemerintahan yang ada,” Tandasnya. 


(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments