MUNA BARAT - Kisruh pemungutan suara lanjutan terjadi di TPS 02 Desa Lapokainse dan TPS 02 Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara. Karena salah satu oknum caleg tidak terima terkait surat suara lebih di TPS tersebut. Pada selasa tanggal 20 Februari 2024 lalu.
Awalnya pemungutan suara berjalan aman, namun usai perhitungan kertas suara dilakukan. Di tempat pemungutan suara lanjutan yaitu TPS 02 tanjung pinang, salah seorang caleg nomor urut 1 dari Partai Persatuan Pembangunan, Rahman menerobos masuk TPS bersama rombongannya.
Kejadian ini sangat disayangkan semua pihak, terlebih bagi oknum calon legislatif tersebut mengambil paksa daftar hadir para pemilih dan menghitung serta membuka sisa kertas pemilihan DPRD Kabupaten dari petugas KPPS tersebut.
Rahman mempertanyakan surat suara yang tidak sesuai dengan daftar hadir para pemilih kepada KPPS, Rahman merupakan Ketua Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Muna Barat yang juga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat 2019-2024, sekaligus kembali mencalonkan dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Muna Barat periode 2024-2029.
(Altius)
0 Comments