PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng melantik sekaligus mengambil sumpah/ janji jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Prov. Kalteng Periode 2024-2027, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.
Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan para anggota KI yang terpilih ini adalah orang-orang yang memiliki komitmen tinggi, cakap, dan kompeten, karena telah melalui suatu proses seleksi yang ketat dan memakan waktu yang cukup panjang.
“Menjadi harapan kita bersama, Bapak/Ibu semua dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas, sehingga mampu memperkuat peran Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, dalam mengawal keterbukaan informasi publik dan pembangunan yang berdemokrasi, dengan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi”, tutur Wagub.
H. Edy mengutarakan saat ini kita berada di tengah-tengah era baru, di mana pola hubungan antara pemerintah dan rakyat sudah berubah. Rakyat menginginkan adanya transparansi, keterbukaan informasi, serta interaksi yang dialogis.
Mengakhiri sambutannya, Wagub mengucapkan selamat bekerja kepada Anggota Komisioner KI Prov. Kalteng Periode Tahun 2024-2027. Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Anggota Komisi Informasi Prov. Kalteng periode sebelumnya, yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikiran untuk pembangunan Kalteng, khususnya di bidang keterbukaan informasi publik.
Pelantikan Komisioner KI Prov. Kalteng dihadiri Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota atau yang mewakili, Staf Ahli Gubernur dan Asisten Setda Prov. Kalteng, Para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Anggota Komisi Informasi Prov. Kalteng serta Anggota Komisioner KI Prov. Kalteng Periode Tahun 2024-2027 dan periode sebelumnya.
(Deddi)
0 Comments