Kapuas

Pelantikan Paw Anggota DPRD Kapuas Aldhika Kurniawan

KAPUAS - Aldhika Kurniawan resmi dilantik sebagai penganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dalam rapat paripurna istimewa masa persidangan dua tahun sidang 2024 pada, Senin 19 Februari 2024.

Prosesi pelantikan penganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Aldhika Kurniawan dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah. Dihadiri Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy dan sengenap anggota DPRD Kabupaten Kapuas.  

Aldhika Kurniawan yang merupakan politisi dari partai keadilan sejahtera dilantik sebagai penganti antar waktu anggota DPRD Kapuas menggantikan Haji Rosihan Anwar yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengatakan dengan adanya pengganti antar waktu ini maka kekosongan kursi anggota DPRD Kabupaten Kapuas pun menjadi terisi. Ardiansah pun berharap Aldhika Kurniawan dapat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan baik.

Sementara itu penganti antar waktu anggota DPRD Kapuas, Aldhi Kurniawan, menyampaikan rasa syukurnya karena setelah satu bulan menunggu akhirnya pihaknya dari Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kapuas dapat menyelesaikan proses penganti antar waktu anggota DPRD Kapuas ini dari Almarhum Haji Rosihan Anwar kepada dirinya.

 

(Irfansyah)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments