P. Raya

Pelantikkan Wisman Sebagai PAW Anggota DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Istimewa Pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Rabu 30 Maret 2022.

Rapur Istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak. Rapur tersebut dilaksanakan dalam rangka, peresmian, pengangkatan dan pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalteng sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Dalam kesempatan itu Leonard S. Ampung membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, mengucapkan selamat kepada Wisman sebagai PAW anggota DPRD Provinsi Kalteng atas nama, Almarhum Wilin C. Okamoto, dari partai Golongan Karya, daerah pemilihan Kalteng tiga yang mencakup Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara. Ia dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam  Negeri Nomor 161.62-379, tanggal 9 Maret 2022, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

“Saya berharap dengan pelantikan ini maka kinerja DPRD Provinsi Kalteng semakin meningkat, dan kepada yang dilantik agar beradaptasi, serta berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian dalam upaya meningkatkan kinerja institusi Dewan, sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng,” ucapnya.

Leo juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kalteng untuk menyukseskan pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024 dan selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kalteng.

Keberadaan DPRD sendiri, diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah. Mengingat tantangan yang dihadapi kedepan tidaklah ringan. berbagai keberhasilan yang telah dicapai, harus dipertahankan dan ditingkatkan.

Legislatif, dan eksekutif adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. “Kontrol dari legislatif juga sangat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, sambutan Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak mengatakan, pengucapan sumpah janji yang baru saja dilaksanakan bukan hanya sekedar memenuhi persyaratan formal, tetapi sebagaimana yang tersurat dan tersirat dalam setiap kata dan kalimat yang diikrarkan mengandung makna yang sangat dalam serta tanggung jawab dalam pengabdian yang tinggi, bersama-sama untuk mewujudkan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalteng.

“Harapan kita semua tentunya adanya penggantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Kalteng ini kiranya dapat bekerja lebih maksimal, bersama-sama dengan komponen yang ada di lembaga Dewan, sehingga apa yang kita lakukan dan kita kerjakan dapat mewujudkan harapan masyarakat Kalteng,” lugasnya. 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments